Dinas KPKP dan Dua BUMD Sepakati Kerja Sama Pangan Murah Bersubsidi
By Al
nusakini.com - Jakarta - Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta bersama PT Food Station Tjipinang Jaya, dan PD Dharma Jaya menyepakati Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Penyediaan dan Pendistribusian Pangan Harga Murah Untuk Masyarakat Tertentu.
Penandatangan PKS dilakukan oleh Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Darjamuni; Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya, Arief Prasetio Adi; serta Dirut PD Dharma Jaya, Raditya Endra Budiman.
Perjanjian tersebut di antaranya mengatur penyediaan dan pendistribusian pangan bersubsidi oleh PT Food Station Tjipinang Jaya dan PD Dharma Jaya baik jumlah, mutu, dan kulitasnya.
Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Darjamuni menjelaskan, PKS tersebut menjadi tindak lanjut dari Pergub Nomor 93 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Pergub Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Pangan dengan Harga Murah Bagi Masyarakat Tertentu.
"Setelah PKS ini ditanda tangani maka PT Food Station Tjipinang Jaya dan PD Dharma Jaya harus mampu menjamin ketersediaan stok dan mutu pangan bersubsidi," ujarnya
Darjamuni merinci, PT Food Station Tjipinang Jaya mendapat tugas untuk penyediaan dan distribusi beras, telur ayam, ikan, dan susu UHT. Sedangkan, PD Dharma Jaya bertugas untuk penyediaan daging sapi, daging kerbau, dan daging ayam.
"Penyediaan dan pendistribusian pangan bersubsidi harus lebih baik dari tahun lalu. Semua teknis pelaksanaan harus berpedoman pada SOP sudah ditetapkan," terangnya.
Ia menambahkan, dalam pendistribusian pangan bersubsidi akan dilakukan monitoring agar sampai di masyarakat lengkap dan terjamin mutunya.
"Kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung dan berperan pada penyediaan dan pendistribusian pangan bersubsidi. Kita optimistis tahun ini bisa semakin baik pelaksanaannya," tandasnya.